![]() |
Kantor KPU Provinsi Jambi (ist) |
Sarojanews.com JAMBI - Seiring berjalannya waktu, detik-detik menuju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024 semakin dekat. Dalam persiapan megahnya pesta demokrasi tersebut, KPU menggelontorkan anggaran sebesar Rp 121 Miliar. Dari jumlah tersebut, prioritas dana terbesar dialokasikan untuk menghargai jasa petugas penyelenggara pemilu.
Fahrul Rozi, yang akrab disapa Paul, salah satu anggota KPU Provinsi Jambi, mengungkap detil penggunaan dana tersebut. “Kita memiliki tanggung jawab bersama dengan kabupaten/kota dalam penggunaan dana ini. Provinsi akan fokus memfasilitasi honor bagi KPPS dan Pantarlih,” tuturnya pada hari Rabu (4/10/2023).
Dari total anggaran yang disiapkan, sebanyak Rp 72 Miliar spesifik dialokasikan untuk pembiayaan honor. Ini menunjukkan betapa pentingnya apresiasi terhadap para petugas yang menjadi tulang punggung pelaksanaan pemilihan. Tanpa kehadiran mereka, proses pemilu tak akan berjalan dengan lancar.
KPU Kabupaten/kota juga memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya. Mereka bertugas untuk menggaji PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). “Kami di provinsi akan membackup honor KPPS dan Pantarlih, sementara kabupaten/kota akan menangani PPK dan PPS,” jelas Paul.
Dengan komitmen yang jelas, baik KPU Provinsi maupun Kabupaten/kota, menerapkan prinsip penghargaan terhadap petugas yang telah berjasa dalam melancarkan proses pemilihan. “Yang paling dominan dalam penggunaan dana ini adalah untuk pembayaran honor,” tegas Paul, mengakhiri pembicaraannya.
Dengan demikian, harapan akan pemilu yang jujur, adil, dan transparan semakin menguat, ditopang oleh komitmen penuh semua pihak yang terlibat.(*)
0 Comments