Breaking News

Sejumlah Pegawai di Sarolangun Bakal PTDH, Ini Penjelasan BKPSDM

 

Plt Kaban BKPSDM Linda Novita

SAROJANEWS.COM, SAROLANGUN - Beberapa pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupetan (Pemkab) Sarolangun dikabarkan bakal diberhentikan melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di tahun 2023.

Informasi yang didapat, sebanyak lebih kurang empat orang pegawai Pemkab kini telah diajukan untuk PTDH. Sedangkan satu orang pegawai lainnya diusulkan untuk PDH.

Plh Sekda Sarolangun, Dedy Henri mengaku belum mengetahui pasti mengenai kabar usulan PTDH tersebut. 

“Nanti mungkin boleh tanyakan dengan kepala BPKSDM, walaupun saya ngak ngikutin karena ada beberapa kegiatan yang kebetulan saya ikutin hari ini,” ujarnya, Senin (30/10).

Pengajuan PTDH untuk beberapa pegawai itu dilakukan, lantaran yang bersangkutan tersandung kasus hukum dan ada yang telah menjalani masa hukuman.

Dari keempat orang pegawai Pemkab Sarolangun yang diusulkan untuk diberhentikan ditahun 2023 itu, belum diketahui pasti apakah terselip nama eks Sekda Endang Abdul Naser.

“Kita sedang berproses persetujuan tertulis dari Mendagri untuk beliau,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun Linda Novita.

Menurut Linda, pengajuan sangsi untuk Endang Abdul Naser mengenai status kepegawaiannya kini masih berproses.

“Kami melakukan usulan sesuai rekomendasi atau pertimbangan teknis dari BKN, sesuai pertimbangan teknis, kita lihat saja nanti,” ungkapnya singkat.

0 Comments

© Copyright 2023 - Saroja News