Breaking News

Usai Dilantik PAW Anggota DPRD Sarolangun, Ketua DPC Demokrat Aang Purnama: Selamat dan Semoga Dapat Menjalankan Amanah ini

Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji 2 Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun

Sarojanews.com SAROLANGUN- Setelah melalui proses yang panjang akhirnya Akmal dan Sadam Hidayat dilantik dan pengucapan sumpah, peresmian pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa Jabatan 2019-2024. 

Rapat Paripurna Pelantikan itu berlangsung di Gedung DPRD Sarolangun, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontati Jauhari, Selasa (17/10/2023). 

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi tentang pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Sarolangun sisa masa jabatan 2019-2024.

PAW Anggota DPRD Sarolangun sisa masa jabatan 2019-2024 ini, yakni Akmal dan H Sadam Hidayat dari Fraksi Demokrat. Menggantikan H Muhammad Syaihu dan Asrin Amer yang telah resmi diberhentikan, berdasarkan surat Keputusan Gubernur Jambi Alharis dengan nomor nomor 828/kep.gub.setda.pem-otda.1/2023 dan nomor 830/kep.gub.setda.pem-otda.1/2/2023, pada tanggal 02 Oktober 2023.

Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari memberikan selamat kepada kedua anggota DPRD yang baru usai dilantik. 

"Selamat atas dilantiknya semoga dapat memberikan kontribusi yang terbaik untuk masyarakat Sarolangun," ucapnya

Foto Bersama usai Pelantikan


Sementara itu, Waka I Aang Purnama menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Akmal dan Sadam Hidayat, atas bergabungnya di DPRD Sarolangun.

Selaku Ketua DPC Partai Demokrat, dirinya mengucapkan selamat bekerja dan diharapkan besok langsung aktif bekerja serta masuk dalam alat kelengkapan dewan.

”Kepada saudara H Muhammad Syaihu dan saudara Asrin Amer, kami sebagai pimpinan DPRD sarolangun mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa saudara dalam membangun daerah," ungkapnya

"Kepada dua orang anggota DPRD Sarolangun yang baru dilantik ini pun diharapkan dapat menjalankan amanah ini, dengan menjalankan kode etik sebagai anggota DPRD Sarolangun," tutupnya. (bis)

0 Comments

© Copyright 2023 - Saroja News