Breaking News

Langsung Ditahan, Mantan Kadinkes Sarolangun Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Stunting

 

dr. Irwan Miswar usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejari Sarolangun

SAROJANEWS.ID,SAROLANGUN- Mantan Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun dr. Irwan Miswar, ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun atas dugaan korupsi pengadaan alat antropometri (alat pengukuran anak stunting) tahun anggaran 2022. 

Tidak hanya, dr Irwan Miswar salah satu pegawai PPATK dengan inisial SH ikut ditahan oleh Kejari Sarolangun. Diduga juga ikut terlibat dalam perkara dugaan korupsi terebut.  

Kasi Intel Kejari Sarolangun, Erikson menuturkan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebeut sebagai saksi. Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat antropometri tahun anggaran 2022 pada Dinas Kesehatan Sarolangun. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kami tim penyidik Kejari Sarolangun menetapkan tersangka terhadap saudara IM dan SH tersebut," katanya, Rabu (29/11/2023).

Lanjutnya, kedua tersangka IM dan SH langsung dibawa ke Lapas kelas II B, guna dilakukan penahanan.

"Langsung kita tahan sekarang, dan ditahan di lembaga pemasyarakatan Sarolangun," tutupnya (bis)



0 Comments

© Copyright 2023 - Saroja News