![]() |
Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sarolangun Johan Iswadi |
SAROJANEWS.ID, SAROLANGUN- Pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sarolangun sudah melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) terhadap Caleg di Kabupaten Sarolangun sudah mencapai 80 Persen.
Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Sarolangun, Johan Iswadi mengatakan, kegiatan penertiban APS oleh Bawaslu terhitung sejak tanggal 11 November hingga hari ini sudah 80 persen dilakukan pihak Bawaslu.
"Bawaslu dan pihak terkait, beberapa waktu lalu memang sudah melakukan penertiban APS di Kabupaten Sarolangun. Secara umum penertiban APS sudah 80 persen kita lakukan," kata Johan Iswadi.
Dari 20 persen yang tersisa akan diselesaikan dalam waktu yang berjalan, karena belum ditertibkan semuanya seperti di tempat yang jauh dan didalam gang.
"Nanti pasca jadwal kampanye ditetapkan, baliho bisa dipasang kembali dan ditentukan oleh KPU dan zonasi dan ditentukan oleh instansi terkait, caleg tidak boleh pasang ditempat sembarangan," tutupnya.
0 Comments