![]() |
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan, ST Saat Menyampaikan Materi Wawasan Kebangsaan |
SAROJANEWS.ID, SAROLANGUN- Samsul Riduan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi memberikan materi wawasan kebangsaan dan sosialisasi Perda Provinsi Jambi Nomor 10 tahun 2022. Berlangsung di Kantor Lurah Gunung Kembang, Jum'at (15/12/2023).
Pada kesempatan itu, mantan Ketua KONI Sarolangun itu menuturkan, bahwa pentingnya pemahaman masyarakat terhadap wawasan kebangsaan.
"Di era yang serba canggih ini tentu banyak hal yang dapat kita akses, hal ini harus selaras dengan pengetahuan kita agar tidak mudah terkontaminasi oleh hal-hal yang negatif ditengah masyarakat," katanya
Lanjutnya, terkait dengan Perda Nomor 10 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan ini merupakan Perda yang sangat penting. Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi daripada pemerintahan.
"Perda ini salah satu bentuk perjuangan saya di parlemen, dalam menyikapi persoalan ditengah masyarakat. Untuk menjadi Perda ini kita telah melakukan studi banding ke beberapa daerah, dan ternyata di Yogyakarta yang sudah ada Perda nya terkait dengan wawasan kebangsaan ini," ungkap
Menurut dia, Wawasan kebangsaan tidak akan terbentuk ditengah masyarakat, jika tidak adanya silahturahmi langsung kepada masyarakat.
"Dengan adanya Perda ini, kita berharap ke depan mampu memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat," ucapnya
Ia menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan Agar masyarakat dapat mengimplementasi ditengah masyarakat.
"Kita musyarawah ditengah desa/kelurahan, itu semua memerlukan pemahaman terkait dengan wawasan kebangsaan. Agar supaya kita tetap selaras dengan apa yang menjadi cita-cita bangsa ini," tutupnya
0 Comments