Breaking News

2 Kilogram Sabu Dimusnahkan, AKBP Budi Prasetya: Jangan Beri Ruang untuk Peredaran Narkoba



SAROJANEWS.ID,SAROLANGUN-  Barang bukti narkoba jenis sabu hasil tangkapan Polres Sarolangun, sebanyak 2 kilogram dimusnahkan dengan cara di blender, Kamis (18/7/2024).

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya mengatakan barang haram itu dimusnahkan dengan cara diblender, disaksikan pihak Pengadilan Negeri Sarolangun dan pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Sebelum diblender, narkoba itu dilakukan penimbangan dan di tes keasliannya dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.

AKBP Budi Prasetya menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan tangkapan dari pelaku inisial D (23) di lokasi Desa Pulau Pinang Sarolangun pada tanggal 27 Juni 2024 lalu.

Dari penangkapan itu melibatkan tersangka lainnya yakni inisial O (DPO) dan B (DPO).

"Saya tekankan pemusnahan barang ini, namun kegiatan pencairan atas DPO masih dilakukan, barang bukti dimusnahkan proses pencarian pelaku lain terus di cari sampai ketemu," kata AKBP Budi Prasetya.

AKBP Budi Prasetya juga mengajak seluruh elemen masayarakat untuk terlibat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sarolangun. 

"Kami tidak akan pernah bosan melakukan pengejaran dan penangkapan, kuncinya ada keterlibatan masyarakat jangan di beri ruang untuk peredaran narkoba," tutupnya. 


0 Comments

© Copyright 2023 - Saroja News