![]() |
Kadis Pendidikan dan Kebudayan Sarolangun Drs. H. M. Arsyad, SH, M.Pd.I |
Kadis Dikbud Sarolangun, M Arsyad menuturkan, bahwa pada
tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun mendapatkan dana insentif fiskal
kinerja pada kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp 6,1
Miliar lebih.
Dari dana insentif itu, Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas
arahan langsung Penjabat Bupati Sarolangun agar mengalokasikan anggaran rehab
gedung sekolah SDN 162 Desa Datuk Nan Duo yang rusak.
” Melalui dana insentif fiskal, sekitar 200 jutaan, dan itu
kegiatan pembangunan sarana prasarana sekolah, berupa rehab atap dan kantor
ruang guru ,” kata Arsyad, Rabu (15/11/2023).
Lanjut Arsyad, dalam rencana pelaksanaan kegiatan rehab
sekolah, ketika ditelusuri ke lapangan ternyata ada masalah yang krusial
sehingga belum bisa dikerjakan.
Masalah tersebut berupa status kepemilikan tanah gedung
sekolah tersebut, yang saat ini masih dalam status hibah tanah masyarakat dan
belum sepenuhnya milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.
“SDN 162 Desa Datuk Nan Duo memang perlu rehab tapi agak
berat, ada masalah sekarang itu bahwa tanah itu belum milik Pemda masih tanah
hibah masyarakat. Sementara sekarang
belum bisa kita kerjakan karena masyarakat menggugat, itu permasalahan kita. Apapun
namanya kalau kita bangun tanah itu tanah masyarakat, akan ada masalah dikemudian
hari,” ujarnya
Ia menyebutkan, pihaknya masih melakukan upaya secara
persuasif bersama pemerintah kecamatan dan kepala desa setempat, agar status
tanah tersebut bisa menjadi aset Pemerintah Kabupaten Sarolangun secara sah
sehingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.
“Upaya kita pendekatan bersama camat setempat, dan sudah
kita koordinasikan dengan camat dan kades, bahwa kalau tanah itu tanah
masyarakat, maka sekolah belum bisa kita bangun,” ucapnya
0 Comments