Breaking News

Tahun Depan Sewa Ruko Miliki Pemkab Akan Naik, Begini Kata Sekda Sarolangun

 

Plh Sekda Sarolangun Dedy Hendry

SAROJANEWS.ID, SAROLANGUN- Penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait sewa ruko milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang berlokasi di Pasar Atas, sebelumnya terkendala lantaran sewa ruko yang dinaikan.

Plh Sekda Sarolangun Dedy Hendry, mengungkapkan akan melakukan koordinasi dengan OPD teknis mengenai penerapannya.

Terkait Perda sewa ruko milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Perda tersebut dibuat bersama pihak legislatif dan Pemerintah daerah.

Perda itu dibuat tentunya ingin dilaksanakan, mungkin kemarin terjadi melakukan penundaan sambil dilakukan sosialisasi.

Tahun depan, kata dia, Perda tersebut akan diberlakukan. Pertimbangannya adalah kemampuan keuangan daerah terbatas . jadi dengan aset Pemda yang ada diharapkan dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau aset yang ada tidak dapat menambahkan PAD. Terus kemudian kita mau meningkatan PAD kita darimana lagi,” kata Dedy Hendry, belum lama ini.

Lanjutnya, mungkin nanti akan kembali melakukan kajian lebih dalam lagi dengan OPD teknis terkait, guna membahas bagaimana dengan penerapan Perda tersebut.

Menurutnya, Perda ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat kenapa Perda ini harus dinaikan. Karena ini merupakan aset daerah, kalau ini tidak dimanfaatkan sangat disayangkan, sebab ini sumber PAD.

“Semoga dalam waktu dekat teman-teman di BPPRD dapat melakukan sosialisasi sebagai pemberitahuan awal. Sehingga diharapkan nanti dalam memberikan pemahaman kepada para penyewa. Kita bisa meningkatkan pendapatan tanpa membebani penyewa,” ucapnya

Terkait tunggakan, ia menyebutkan bahwa pihaknya terus mengimbau agar membayar tunggakan. Karena mereka sudah menggunakan fasilitas Negara tentu meraka juga harus membantu pendapatan daerah . (bis)


0 Comments

© Copyright 2023 - Saroja News