Breaking News

Bahasa Orang Rimbo Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda, Bupati Sarolangun sebut Wajib Dijaga dan Dilestarikan

 


SAROJANEWS.COM, SAROLANGUN - Bahasa Kubu atau Bahasa Orang Rimbo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, menandai pengakuan negara terhadap identitas dan kearifan budaya masyarakat adat di Kabupaten Sarolangun. 

Penetapan tersebut diumumkan pada ajang malam Keagungan Melayu 2026 di Arena Eks MTQ Jambi, Selasa malam (6/1/2026).

Pengakuan nasional itu ditandai dengan penyerahan Anugerah Warisan Budaya Nasional oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Bupati Sarolangun H. Hurmin, disaksikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan para kepala daerah se-Provinsi Jambi.

Bupati Sarolangun, H. Hurmin mengatakan penetapan Bahasa Kubu sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia, merupakan tonggak penting dalam upaya menjaga eksistensi masyarakat Orang Rimbo beserta bahasa dan tradisinya. 

“Bahasa Kubu atau Bahasa Orang Rimbo adalah identitas dan warisan berharga masyarakat adat Sarolangun yang wajib kita jaga dan lestarikan,” ujarnya

Hurmin menuturkan, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berkomitmen untuk melanjutkan upaya pelestarian melalui edukasi, pendokumentasian, serta penguatan peran komunitas adat agar bahasa itu tetap hidup dan diwariskan ke generasi mendatang.

0 Comments

© Copyright 2023 - Saroja News