SAROJANEWS.COM, SAROLANGUN - Bupati Sarolangun H Hurmin secara resmi telah melaunching pelaksanaan kegiatan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 Di Kabupaten Sarolangun, Rabu (17/06/2026) di Halaman SMP Negeri 36 Sarolangun.
Kegiatan launching SPMB Tahun ajaran 2026-2027 ditandai
dengan pemukulan gong oleh Bupati Sarolangun H Hurmin serta penandatanganan
komitmen bersama SPMB Ramah tahun ajaran 2026/2027 yang berlangsung dengan
lancar.
Ketua Panitia Pelaksana, Hamrizal mengatakan bahwa kegiatan
SPMB ini diselenggarakan berdasarkan kerja sama Dinas Pendidikan penerimaan
peserta didik baru tingkat mulai dari tingkat PAUD, TK, SD bahkan SMP.
” Tujuan kegiatan peluncuran ini adalah bertujuan untuk
mensosialisasikan sistem SPMB secara serentak, transparan, akuntabel di seluruh
wilayah Kabupaten Sarolangun yaitu mendorong pemerataan akses pendidikan bagi seluruh
anak di daerah khususnya untuk Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sarolangun Hurmin dalam arahannya
mengatakan pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat menentukan
kemajuan suatu daerah melalui pendidikan yang berkualitas, menyiapkan generasi
penerus yang cerdas berkarakter, berdaya saing dan mampu membawa Kabupaten
Sarolangun menuju masa depan yang lebih baik.
Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk
memastikan bahwa setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses
layanan pendidikan yang bermutu, salah satu tahapan yang penting
penyelenggaraan pendidikan adalah proses penerimaan murid baru.
” Proses ini menjadi pintu gerbang awal bagi peserta didik
untuk memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan hak dan kebutuhannya,”
katanya.
Hurmin menambahkan pelaksanaan SPMB Ramah ini merupakan
semangat bersama bahwa layanan pendidikan Harus mudah dipahami, terbuka, adil
dan berpihak kepada kepentingan terbaik anak. Semangat ini menjadi wujud
komitmen bersama untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang memberikan
kemudahan bagi masyarakat, menjunjung tinggi keadilan serta mengedepankan
pelayanan yang humanis dan berintegritas.
” Prinsip tersebut sangat penting agar hambatan ekonomi,
domisili maupun latar belakang sosial tidak menjadi penghalang bagi anak-anak
kita untuk memperoleh hak dasar atas pendidikan,” tutupnya

0 Comments