Breaking News

206 PKL Pasar Atas Sarolangun Ditertibkan Sekda Sebut Bakal Direlokasi



SAROJANEWS.COM,SAROLANGUN - Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Muhammad Arief bersama tim lakukan penataan, penertiban dan pengawasan aktivitas perdagangan di Pasar Atas Kabupaten Sarolangun, Kamis (18/06/2026).

Hal itu dalam rangka menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan, badan jalan, diatas drainase serta di lokasi yang tidak pada tempatnya.

Tim penertiban juga memberikan sosialisasi ke para pedagang serta pemilik kios dan toko yang menyalahi aturan untuk dilakukan pembongkaran.

Usai kegiatan tersebut, Sekda Sarolangun Muhammad Arief bahwa selama kegiatan sweeping ini para pedagang tidak ada satupun yang keberatan untuk dilakukan penataan sesuai aturan.

” Artinya mereka memahami, mereka menyadari bahwa mereka memang berada di tempat yang salah. Tapi memang karena pemerintah pada saat itu belum ada tempat yang khusus, sehingga memang kejadian ini sudah berlangsung puluhan tahun,” katanya.

Ada sebanyak 206 pedagang kaki lima yang nantinya akan dilakukan pemindahan tempat untuk berjualan di lokasi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Kata Sekda, pihaknya akan memastikan kedepan tidak ada lagi PKL yang berjualan di pinggir jalan, di badan jalan, di atas saluran dan nasi dan lain. Tidak ada, tidak ada yang berjualan di depan toko sehingga para penyewa toko ini juga mereka akan senang.

” Mudah-mudahan mulai hari ini, kita lihat, kita saksikan bersama tadi para pedagang PKL siap untuk mereka pindah ke tempat yang akan kami sediakan, seperti di sini salah satunya di Kios Anggrek dan Kamboja,” ujarnya

” Kemudian para penyewa Kios, jadi kita ada beberapa Kios milik Pemda, juga milik dari Hotel Abadi, dan juga milik pribadi, itu kita sampaikan. Mereka untuk melakukan penertiban atau penataan bangunan yang berada di depan atau ada tambahan atau lapak di depan,” kata dia menambahkan.

Pemkab Sarolangun akan berlaku adil, tidak ada membedakan pedagang, atau pemilik kios satu sama lain. Semuanya dilakukan sama, termasuk juga kios milik Pemerintah, apabila ada menyalahi aturan akan dilakukan pembongkaran.

” Kemudian selanjutnya tempat-tempat yang kita rapikan tadi, jalan yang kita bersihkan tadi itu nanti kita akan jadikan kantong parkir. Kalau lebar, luar mungkin bisa kantong parkir mobil. Kalau sedang atau agak kecil mungkin parkir kendaraan roda 2,” tutupnya

0 Comments

© Copyright 2023 - Saroja News